Butuh Uang, Nelayan Ini Mau Saja Disuruh Teman Jemput Sabu

×

Butuh Uang, Nelayan Ini Mau Saja Disuruh Teman Jemput Sabu

Bagikan berita
Foto Butuh Uang, Nelayan Ini Mau Saja Disuruh Teman Jemput Sabu
Foto Butuh Uang, Nelayan Ini Mau Saja Disuruh Teman Jemput Sabu

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Mengaku disuruh teman, Mario (35) yang berprofesi sebagai nelayan nekat membawa seperempat ons atau 25 gram sabu. warga Teluk Kabung, Padang ini pun ditangkap polisi, dan dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (22/12).

Kepada majelis hakim, pria itu mengaku disuruh temannya bernama Guntur (DPO) untuk mengambil barang haram itu di dekatDepot Pertamina. “Usai itu, sabu itu saya bawa ke rumah. Menurut Guntur akan ada orang yang menjemput sabu-sabu itu dan saya akan diberikan uang,“ katanya.

Lebih lanjut ia mengaku nekat membawa narkoba tersebut karena sangat membutuhkan uang untuk pengobatan anak. “Penghasilansaya sebagai nelayan tidak cukup, sementara anak saya sedang sakit makanya saya lakukan saja,” lanjutnya.

Kepada majelis hakim yang diketuai Estiono, Mario juga menjelaskan bahwa barang haram itu disimpannya di atas lemariruang tamu rumahnya. "Saya hanya d suruh mengambilnya saja, kata Guntur harganya Rp18 juta pak hakim,” paparnya.

Sebelumnya, Mario ditangkap polisi 11 Juli 2016 di Teluk Kabung. Di dalam rumah terdakwa, polisi menemukan sabu-sabu yang sudah dibagi menjadi 19 paket. Akibat perbuatan terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini