Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kalimantan Ini Akhirnya di Penjara

×

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kalimantan Ini Akhirnya di Penjara

Bagikan berita
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kalimantan Ini Akhirnya di Penjara
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kalimantan Ini Akhirnya di Penjara

SINGKAWANG - Seorang pria di Singkawang, Kalimantan Barat tega mencabuli anak perempuan di bawah umur. Tak cuma memenuhi nafsu bejatya, pria itu juga merampas telepon seluler (ponsel) dan meninggalkan korban di luar kota.

Dikutib dari Inews.id, Selasa (9/6) memberitakan pelaku berinisial TN itu awalnya memergoki korban yang sedang berduaan dengan pacarnya di Jalan Karya Pasiran, Singkawang. Pelaku mengaku sebagai ketua RT setempat.

Pelaku juga memaksa keduanya melakukan persetubuhan dengan ancaman akan dilaporkan kepada polisi jika menolak.

Pelaku kemudian mengikat pacar korban di sebuah pohon. Setelah itu, pelaku membawa korban pergi jauh ke sebuah lokasi bekas galian di Kabupaten Mempawah. Di tempat itu, pelaku meminta korban memenuhi nafsunya.

Tak cuma mencabuli korban, pelaku juga merampas ponsel korban dan meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan.

Mendapat perlakuan tersebut, korban kemudian melapor kepada polisi. Tim Satreskrim Polres Singkawang yang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya menangkap pelaku di Pasar Beringin, Singkawang.

"TN ditangkap lantaran telah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo, Selasa (9/6/2020).

Dia mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku terncaman hukuman hingga 15 tahun penjara," ujarnya.(*/mat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini