Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kasang Diamankan

×

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kasang Diamankan

Bagikan berita
Foto Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kasang Diamankan
Foto Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kasang Diamankan

PADANG -  Diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, SA (21) wara Kasang ditangkap anggota Polres Padang Pariaman, Selasa (25/6). Pemuda itu diciduk anggota Tim Halinlintar Reskrim di kawasan Kasai, Batang Anai.Kapolres AKBP Rizki Nugroho, didampingi Kasat Reskrim, AKP Lija Nesmon, Rabu (26/6) mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/80/VI/2019/Polres, tanggal 20 Juni 2019. Setelah mendapatkan laporan tim melakukan penyelidikan. Korban dalam kejadian berinisial B, (17).

Dikatakan Kapolres, kasusnya berawal pada Februari lalu. Pelaku dengan korban berpacaran. Lantaran bertetangga setiap hari bertemu.Perbuatan tersebut pertama sekali terjadi pada saat korban tinggal sendiri di rumah bibinya. Ketika itu bibi korban melahirkan di rumah bidan. Pelaku mengetahui korban tinggal sendirian di rumah dan masuk ke rumah korban. Di sana mereka melakukan hubungan suami istri.

Tidak sampai disitu, pelaku selanjutnya berupaya memanfaatkan situasi apabila bibi korban telah tidur. Naas bagi pelaku perbuatannya diketahui oleh bibi korban karena tertangkap tangan sedang berada di dalam kamar pada Maret 2019.Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No.35/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.23/2002 tentang Perlindungan Anak .

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan secara intensif oleh unit PPA. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini