• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 16, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Cantumkan Sanksi bagi Pelanggar dalam Ranperda Pariwisata Halal

Selasa, 4 Februari 2020 | 22:05
0 0
Cantumkan Sanksi bagi Pelanggar dalam Ranperda Pariwisata Halal

Sitti Izzati. (ist)

PADANG – Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Hj. Sitti Izzati Aziz mengusulkan agar dalam Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal dicantum pasal yang mengatur soal sanksi bagi pelanggarnya.

“Perda yang memuat pasal sanksi pelanggar yang ada selama ini, masih dilanggar. Apalagi tanpa mencantumkan sanksi. Tapi kita berharap, mencantumkan sanksi ini di Ranperda ini, bukan untuk dilanggar, tapi sebagai pedoman untuk kita semua agar dipatuhi. Agar mangkus, sebaiknya juga diatur pelaksanaannya sedemikian rupa,” terang Sitti, Selasa (4/2/2020) di Padang.

BACA JUGA

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Konsumsi Buah Alternatif Cemilan Hindari Kenaikan Berat Badan Pascalebaran

SEA Games 2021: Tiga Emas Bawa Indonesia ke Peringkat Tiga

Apa yang diungkapkan anggota Komisi V DPRD Sumbar ini, sudah disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam rapat akhir finalisasi pembahasan lima Ranperda, termasuk Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal bersama OPD terkait di DPRD Sumbar.

Menurut Sitti, perintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pariwisata halal di Daerah termasuk kepada pelaku usaha pariwisata halal. Bagi pelaku usaha yang melanggar diberikan sanksi teguran dan administratif sesuai amanat Perda pada pasal 17 dan 18.

“Agar penyelenggaraan pariwisata halal berjalan maksimal sesuai harapan bersama, kita juga berharap Pemerintah Provinsi meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan melalui OPD terkait,” kata Sitti.

Dijelaskan, dalam penyelenggaraan pariwisata halal Pemerintah Provinsi menyelaraskannya dengan Budaya Daerah dan kearifan lokal serta berlandaskan filosofi nilai adat basandi sarak sarak basandi kitabullah (ABS SBK).

Politisi yang manggung di DPRD Sumbar sejak 2009 ini menyebutkan pula, ada empat Pergub yang menjadi turunan dari pelaksanaan Perda ini. Pihaknya menyarankan muatan muatan yang ada dalam PerGub ini lebih bersifat aplikatif, praktis untuk dilaksanakan dan tidak menimbulkan keraguan bagi semua pihak.(pen)

#TOPIK dprd sumbar
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Dr. Eddy Yansen Rilis Buku Terbaru: Menawarkan 5 Pemikiran Dasar Hidup Tanpa Target

Sabtu, 14 Mei 2022 | 09:56

...

Pola Makan Sehat Masyarakat Sumbar Mengkhawatirkan

Konsumsi Buah Alternatif Cemilan Hindari Kenaikan Berat Badan Pascalebaran

Jumat, 13 Mei 2022 | 09:07

...

SEA Games 2021: Tiga Emas Bawa Indonesia ke Peringkat Tiga

SEA Games 2021: Tiga Emas Bawa Indonesia ke Peringkat Tiga

Rabu, 11 Mei 2022 | 15:51

...

Arus Lalu Lintas Sarilamak-Riau Padat Merayap

Arus Lalu Lintas Sarilamak-Riau Padat Merayap

Jumat, 6 Mei 2022 | 17:14

...

Kepedulian Serdik Sespimmen, Kompol Alber Zai Bantu Panti Asuhan

Kepedulian Serdik Sespimmen, Kompol Alber Zai Bantu Panti Asuhan

Sabtu, 30 April 2022 | 21:08

...

Pemprov Sumbar Bantu Lab Unand Mesin Real Time PCR

Gubernur Mahyeldi Pertanyakan Isu Adanya Ribuan Teroris, ‘NII Pusatnya Bukan di Sumbar!’

Selasa, 19 April 2022 | 18:14

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In