Capim KPK Tersangka, Presiden Seharusnya Panggil Kabareskrim

×

Capim KPK Tersangka, Presiden Seharusnya Panggil Kabareskrim

Bagikan berita
Capim KPK Tersangka, Presiden Seharusnya Panggil Kabareskrim
Capim KPK Tersangka, Presiden Seharusnya Panggil Kabareskrim

[caption id="attachment_12106" align="alignnone" width="3000"]Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso (ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa) Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso (ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa)[/caption]JAKARTA - Pengamat politik Yudi Latief menilai Presiden Joko Widodo harus memanggil Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, terkait adanya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berstatus tersangka.

"Karena ini sudah menjadi isu publik, Presiden harus memangggil (Bareskrim). Dari pada (calon pimpinan KPK berstatus tersangka) menjadi spekulasi perdebatan yang mengarah kepada delegitimasi komisioner KPK yang akan datang, maka lebih baik Presiden mendapatkan masukan soal siapa yang tersangka," ujar Yudi Latief kepada Antara di Jakarta, Senin (31/8).Yudi mengatakan Presiden wajib diberi tahu oleh Bareskrim Polri, karena Presiden memiliki kapasitas menentukan dan menggalang koalisi untuk memilih siapa calon yang pantas atau tidak pantas menjadi pimpinan KPK.

Di sisi lain dia berharap penetapan calon pimpinan KPK, yang kini tengah diseleksi pansel KPK, tidak menjadi wahana balas dendam kepolisian untuk membonsai KPK."Jangan karena dulu KPK dijadikan instrumen menyensor orang yang mau menjadi menteri dan kepolisian terkena, sekarang ini justru menjadi wahana balas dendam kepolisian untuk membonsai KPK. Jangan sampai hal ini menjadi sensasi liar di publik, maka polisi lebih baik berikan data ke Presiden," kata Yudi.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan ada salah satu calon pimpinan KPK yang sudah berstatus tersangka. Hal itu diungkapkan Bareskrim sebagai bentuk rekomendasi yang diminta Pansel KPK dan sudah diinformasikan kepada Pansel KPK. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini