Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Cegah Kerumunan, Baznas Padang Tidak Terima Berkas Langsung

Selasa, 26 Januari 2021 | 09:20
Cegah Kerumunan, Baznas Padang Tidak Terima Berkas Langsung
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Yoserizal 

PADANG – Nurma 45, tegopoh-gopoh mendatangi Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang di Jalan By Pass  kilometer 12 Sungai Sapih, Padang. Dia mengapit berkas persyaratan permohonan bantuan usaha.

BACAJUGA

Gelar Inspiring Webinar,  Telkomsel Dorong Pertumbuhan Digipreneur Mahasiswa dan Pelajar Sumatra

Roosminnie Istri Emil Salim Meninggal Dunia

“Sudah tutup permohonannya pak,” tanya Nurma di warung sebelah Baznas, Jumat (22/1) lalu.

Nurma, tampak khawatir, jika permohonannya tidak masuk. Karena sesuai pengumunan yang dibuat Baznas, hari itu adalah hari terakhir mengirimkan permohonan pada Baznas.

 

Meski hari terakhir, Kantor Baznas Kota Padang hari itu tampak sepi. Tak banyak aktivitas melayani permohonan. Bahkan, tidak ada penumpukan masyarakat sama sekali.

Staf Humas Baznas Kota Padang, Syahrul yang kebetulan berada di warung itu memberikan penjelasan pada warga tersebut. Baznas Kota Padang sejak pandemi Covid-19 tidak memberlakukan kebijakan menerima berkas permohonan langsung, namun menggunakan jasa pengiriman.

Langkah itu memastikan agar warga tidak menumpuk dan berkerumun di Baznas Kota Padang. Selain menjaga kesehatan pegawai Baznas juga menyelamatkan warga yang dipastikan akan berkerumun.

“Kenapa harus dikirim pula, kan diantar saja sudah bisa selesai cepat. Menambah kerja saja,” gumam warga Limau Manih, Kota Padang itu.

Meski tampak sedikit kurang puas, sembari membimbing anaknya Nurma tetap akan mengirimkan permohonannya melalui jasa pengiriman. Karena memang di kantor Baznas itu tidak ada penerimaan berkas langsung, akhirnya dia juga mengalah. “Iyalah nanti saya kirim saja, di mana tempat mengirim yang dekat di sini pak,” tanyanya.

Hindari Kerumunan

Sejak pandemi Covid-19 Baznas Kota Padang memang sudah mengubah pelayanannya. Untuk permohonan bantuan hanya dilakukan dengan bantuan jasa pengiriman.

“Pegawai kita pernah terpapar, jadi kita sangat menyadari bahaya virus ini. Akibatnya kantor harus ditutup selama 15 hari,” ungkap Syarul.

Dikatakannya, guna menjaga kesehatan warga, Baznas Kota Padang melakukan perubahan pelayanan. Jika sebelumnya permohonan diantarkan langsung ke Baznas Kota Padang. Biasanya kalau sudah bantuan modal usaha, ribuan warga akan langsung berdatangan. “Kalau kita sudah buka permohonan bantuan modal usaha ini, kantor ini biasanya padat setiap hari,” katanya.

Bahkan, ke depan Baznas Kota Padang berupaya untuk memanfaatkan perangkat Teknologi Informasi (TI) dalam pelayanan di Baznas. “Kalau bisa nanti kita gunakan TI saja lagi, sehingga pelayanan cepat, dan data lebih akurat,”harapnya.

Sebelumnya, membuka peluang usaha kepada warga kota Padang untuk Program usaha mikro kecil dan Lansia. Program ini targetnya , tehadap keluarga yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program diluncurkan, 18 hingga 22 Januari 2021.

Sasaran program ini untuk membantu keluarga kurang mampu, terutama dalam memberdayakan ekonomi mereka di tengah pandemi Covid-19. Mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat terdampak dari sisi ekonomi.

Maka berdasarkan inilah Baznas melahirkan program usaha mikro untuk membantu keluarga kurang mampu. Kemudian, Baznas juga memberikan peluang bantuan terhadap warga yang berusia lanjut usia (Lansia) yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Namun, untuk Bantuan Usaha Dan Program Bantuan Lansia ini masyarakat tidak lagi datang ke Kantor Baznas untuk mengantarkan Permohonan, akan tetapi melalui jasa pengiriman seperti, Pos, JNE dan J&T. Hal ini tentu kembali mengingat masih belum meredanya wabah non alam Covid-19.

Sedangkan untuk permohonan Kategori Gharimin (terhutang) terutama bagi warga kurang mampu akan dibuka, 8 hingga 9 Februari 2021. Dan untuk permohonan Program Bedah dan Rehab Rumah akan dibuka 1-5 Maret 2021 melalui Jasa pengiriman POS, JNE dan J&T dan untuk syaratnya akan diinformasikan dalam waktu dekat.

Sedangkan syarat untuk permohonan Dana Bantuan Usaha bagi warga kurang mampu diantaranya, surat permohonan oleh kepala keluarga, fotocopy KTP, fotokopi KK, surat keterangan kurang mampu (asli), surat keterangan aktif berjamaah masjid/mushalla, rencana anggaran biaya, foto usaha, denah dan foto rumah, nomor rekening pemohon, nomor handphone yang aktif dan terakhir belum pernah menerima bantuan dari Baznas Kota Padang.

Kemudian syarat untuk bantuan lansia berupa surat permohonan (usia minimal 65 th), fotokopi KTP dan KK, surat keterangan tidak mampu (asli), surat keterangan aktif berjamaah masjid/mushala, foto pemohon di depan rumah, denah rumah, dan belum pernah menerima bantuan dari Baznas Kota Padang.

Hingga hari penutupan, jumlah permohonan dana bantuan usaha bagi masyarakat kurang mampu  sudah mencapai 3.320 permohonan. Untuk permohonan program lansia kurang mampu sebanyak 800 permohonan.  Jumlah ini terhitung sejak dibukanya penerimaan proposal pada Senin (18/1). (*)

Loading...

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Uncategorized

Gelar Inspiring Webinar,  Telkomsel Dorong Pertumbuhan Digipreneur Mahasiswa dan Pelajar Sumatra

Minggu, 28 Februari 2021 | 15:50
Alumni SMAN 5 Bukittinggi Kehilangan Sosok Guru Penyayang
Uncategorized

Roosminnie Istri Emil Salim Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:20
Ribuan Warga Payakumbuh Bakal Dites Swab
Uncategorized

29.017 warga Sumbar Pernah Terinfeksi Covid-19

Jumat, 26 Februari 2021 | 22:05
Ganti Kartu Lama ke Kartu Usim 4G Dapat Kuota Hingga 30 GB Selama 30 Hari
Uncategorized

Ganti Kartu Lama ke Kartu Usim 4G Dapat Kuota Hingga 30 GB Selama 30 Hari

Jumat, 26 Februari 2021 | 08:50
Terdakwa Curanmor di Mentawai Mulai Disidangkan di PN Padang
Uncategorized

Kawanan Pencopet Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 25 Februari 2021 | 21:05
Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Uncategorized

Polsek Duo Koto Tangkap Pelaku Pembunuhan

Rabu, 24 Februari 2021 | 21:38
DPRD Ingatkan Masyarakat Sumbar Jangan Tolak Pemakaman Pasien Covid-19
Uncategorized

Begini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar Terkait Dana Covid-19

Rabu, 24 Februari 2021 | 20:12
Tambah Sepuluh, Kasus Covid-19 di Tanah Datar Genap 150
Tanah Datar

Empat Orang Guru di Tanah Datar Terpapar Virus Corona

Rabu, 24 Februari 2021 | 16:10
Telkomsel Bebaskan Kuota Data Akses Situs Resmi Informasi Covid-19
Uncategorized

Terpapar Covid-19, 76 Warga Tanah Datar Masih Jalani Isolasi

Selasa, 23 Februari 2021 | 21:10
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist