Cekcok di Gedung Bundar, Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK

×

Cekcok di Gedung Bundar, Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK

Bagikan berita
Cekcok di Gedung Bundar, Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK
Cekcok di Gedung Bundar, Wakil Ketua DPRD Padang Polisikan Ketua BK

[caption id="attachment_4826" align="alignnone" width="649"] Gedung DPRD Padang. (net)[/caption]PADANG - DPRD Padang kembali heboh. Persoalan demi persoalan terus bergulir di Gedung Bundar. Kali ini cekcok antara Wakil Ketua DPRD Wahyu Irmana Putra dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) Amril Amin. Dua wakil rakyat ini saling dorong hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

Dari informasi yang diperoleh sebelum peristiwa itu terjadi, dewan mengadakan rapat rencana Pergantian dan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Namun, rapat tersebut ditunda diduga karena Ketua BK juga membentak pimpinan lainnya."Kemarin, ada surat masuk dari fraksi untuk perombakan AKD. Jika ada surat masuk pimpinan biasanya melakukan rapat. Kebetulan Aciak (Amril Amin) Ketua BK. Ada enam AKD yang akan dipilih di Paripurna salah satunya Badan Kehormatan ," kata Wahyu, Kamis (4/1)

"Saya sempat menyapa dia di kantin. Taunya dia malah mencaci-maki saya, bahkan mengajak berkelahi. Saya tidak tahu apa masalahnya sampai dia begitu," ujar Wahyu.Diakuinya sempat datang pihak kepolisian dan menyuruh polisi itu masuk ke ruangannya. "Saya maunya damai saja. Saya melaporkan Anggota DPRD tidak pantas berkata kasar," lanjut Wahyu.

Pada rapat itu masuk surat fraksi kepimpinan DPRD. Biasanya kalau ada surat masuk kita rapat, tentang keinginan semua fraksi melakukan pergantian AKD. Rencananya akan dilakukan rapat Bamus untuk menjadwalkan agenda DPRD ke depannya.Sementara Amril Amin belum ada keterangan terkait peristiwa tersebut. Awak media sudah mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan, namun nomor HP nya tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua BK tersebut.

Peristiwa  itu bergulir ke kepolisian. Wahyu Irmana Putra, melaporkan Amril Amin ke Polresta Padang dDengan laporan polisi nomor LP/24/K/I/2018/SPKT Unit I tertanggal 4 Januari. Laporan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan. (bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini