Cerita Anggota Polda Bekuk Penjambret Saat Dengar Teriakan Korban

×

Cerita Anggota Polda Bekuk Penjambret Saat Dengar Teriakan Korban

Bagikan berita
Cerita Anggota Polda Bekuk Penjambret Saat Dengar Teriakan Korban
Cerita Anggota Polda Bekuk Penjambret Saat Dengar Teriakan Korban

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Tersangka jambret, Ade Prasetia (21) ditangkap anggota Polda Sumbar, setelah beraksi di Jalan S Parman, Ulak Karang, Padang, Rabu (19/7).

Dari tangannya disita dompet berisi uang Rp2,2 juta dan ponsel milik korban, Sovia Elita (35), warga Tanjung Aur, Koto Tangah. Ade saat ini ditahan di Mapolsek Padang Utara. Sementara seorang rekan tersangka tengah diburu polisi.Kapolsek Padang Utara, Kompol Zulkafde mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggota Polda Sumbar, Bripda Divo Mardodiksa mendengarkan teriakan korban.

Tanpa buang waktu, bintara muda itu langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke Komplek Tanah Air, Ulak Karang Selatan. Tidak berapa lama kemudian laju kendaraan tersangka dapat dihentikan dan petugas langsung menangkapnya."Karena lokasi kejadiannya di wilayah Padang Utara, tersangka diserahkan ke Mapolsek Padang Utara. Tersangka yang diamankan mengendarai sepeda motor, sementara yang kabur bertugas menjambret korban," tuturnya.

Dalam penyelidikan sementara terungkap tersangka diduga juga terlibat pencurian sepeda motor. "Masih kita dalami, mudah-mudahan terungkap," ujar Zulkafde. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini