Cerita Korban Jambret yang Mengejar Pelaku Hingga Ditangkap Warga

×

Cerita Korban Jambret yang Mengejar Pelaku Hingga Ditangkap Warga

Bagikan berita
Cerita Korban Jambret yang Mengejar Pelaku Hingga Ditangkap Warga
Cerita Korban Jambret yang Mengejar Pelaku Hingga Ditangkap Warga

[caption id="attachment_6567" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Ketika berboncengan di atas sepeda motor sebaiknya tak menyandang tas berisikan barang berharga. Sebab kondisi itu kerap mengundang pelaku kejahatan untuk melaksanakan aksinya.

Seperti dialami Cici Septi yang menjadi korban penjambretan pada 31 Mei 2016 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Siteba, Nanggalo, Padang. ”Saat kejadian, saya lagi berboncengan dan sepeda motor dikendarai oleh teman bernama Tessya Alfianita,” ujar Cici yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Padang, Senin (17/10).Saat berboncengan tersebut, pelaku Amie Jaya Putra (24) berhasil menarik tak miliknya dari arah belakang. Tas milik Cici berhasil direbut paksa oleh terdakwa.

”Amie saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri dan menarik tas saya dari arah sebelah kanan. Tapi saya tidak tahu dengan apa terdakwa memutus tali tas tersebut,” terang Cici di hadapan majelis hakim yang diketuai Sutedjo.Setelah berhasil melakukan aksinya ungkap Cici, terdakwa kabur dengan menggunakan motornya. Cici dengan temannya berupaya mengejar. Naas bagi terdakwa, ketika tiba di persimpangan mesin motornya mati. “Saat itu saya teriak dan warga datang untuk menangkap terdakwa,” bebernya.

Dengan berhasilnya terdakwa ditangkap, barang-barang miliknya yang ada di dalam tas tidak jadi hilang. Bila berhasil dicuri ia bisa mengalami kerugian senilai Rp4 juta. Sebab di dalam tas ada uang tunai dan handphone.Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita menilai, perbuatan mendakwa Amie melanggar Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.(yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini