Curang saat Ujian CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi

×

Curang saat Ujian CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi

Bagikan berita
Foto Curang saat Ujian CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi
Foto Curang saat Ujian CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi

 JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.Setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu pada rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP. “Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).Tjahjo mengatakan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Menurutnya hal ini bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang.

“Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” katanya. Pada dokumen laporan juga disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang.Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan. (okezone)

Artikel Asli

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini