Curi Papan Surfing, 5 Pemuda Diringkus Polres Mentawai

×

Curi Papan Surfing, 5 Pemuda Diringkus Polres Mentawai

Bagikan berita
Curi Papan Surfing, 5 Pemuda Diringkus Polres Mentawai
Curi Papan Surfing, 5 Pemuda Diringkus Polres Mentawai

 [caption id="attachment_36526" align="alignnone" width="650"]Barang bukti berupa papan selancar bersama lima tersangka diamankan Polres Mentawai. (ricky) Barang bukti berupa papan selancar bersama lima tersangka diamankan Polres Mentawai. (ricky)[/caption]

TUA PEIJAT - Hobi selancar, namun tak punya uang untuk membeli papan surfing, 5  pemuda terpaksa berurusan dengan polisi. Kelima orang tersebut beserta barang bukti dengan tanpa perlawanan diringkus Polres Mentawai di Dusun Mapaddegat, Desa Tua Peijat, Kecamatan Sipora Utara, Sabtu (23/7)."Seluruh tersangka ditangkap di Mapadegat, tanpa ada perlawanan dengan bantuan Kepala Dusun Mapadegat, Ketua Pemuda Mapadegat dan Kepala Desa Tua Peijat, " terang Kapolres Mentawai AKBP Hasanuddin kepada pers, Senin, (25/7) di Mapolres Mentawai.

Dia menerangkan kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/7) pekan lalu di Pulau Simakakang, Sipora Utara. Para pelaku melancarkan aksinya di waktu tamu-tamu resort yang merupakan wisatawan mancanegara tengah beristirahat di malam hari."Korban adalah wisman yang menginap di Resort Aloita. Pihak resort memang menyediakan tempat bagi wisatawan untuk menitipkan papan selancar. Ketika pemilik resort dan wisatawan tengah terlelap, disitulah peluang bagi mereka untuk mencuri," papar Kapolres. (ricky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini