Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu

×

Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu

Bagikan berita
Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu
Dalam Tiga Hari, Polisi Tangkap Enam Pengedar Sabu

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dalam tiga hari, kepolisian menangkap enam pengedar dan pemakai sabu-sabu di tempat berbeda. Dalam penangkapan itu sebanyak 35 paket sabu seharga puluhan juta rupiah disita petugas

Kini para tersangka ditahan di Mapolda dan Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya.Dari keenam tersangka itu, empat orang ditangkap anggota Reserse Narkoba Polresta, sementara dua lagi ditangkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar.

Keenam tersangka adalah, Malin, 34, Remon,36, Dony Andeska alias Doyok, 30, Frisca Pricilia Santioso alias Caca, 26, Harry Walanda,27 dan Alinda Fivi Sari, 34.Menurut Direktur Narkoba Polda, Kombes Kumbul KS, Minggu (29/1) tersangka Malin dan Remon merupakan tangkapan anggota Narkoba Polda, sementara Doyok, Caca, Harry dan Alinda hasil tangkapan Polresta. "Dari hasil tangkapan itu kita totalkan BBnya sebanyak 35 paket," kata Kumbul. (gpa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini