[caption id="attachment_77856" align="alignnone" width="650"] Wakapolres Sawahlunto Kompol Jerry Shahrin dan Kasat Reskrim Jukri Ritonga emperlihatkan tersangka jambret, Arjan (19) sejumlah barang bukti di Mapolres setempat. (armadison)[/caption]SAWAHLUNTO - Arjan (19) dan NK (17), dua tersangka jambret di Kelurahan Saringan dan dekat MTsN Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Sawahlunto, ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap terpisah di tempat tinggal mereka di daerah Jorong Batu Balang,Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung pada hari berbeda, " kata
Wakil Kepala Polres Sawahlunto, Kompol Jerry Shahrin bersama Kasat Reskrim AKP JukriRitonga di Mapolres setempat, Rabu (20/3).
Arjan ditangkap Satuan Reserse Polres Sawahlunto pada Sabtu (16/3) sekitar Pukul 17.00WIB di kampungnya di Jorong Batu Balang, Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII,
Kabupaten Sijunjung. Pengembangan dari penangkapan Arjan, polisi menangkap pelaku NKpada Selasa (19/3) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat korban Risnayesi pulang ke rumahnya di Kelurahan Saringan dariPasar Sawahlunto dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino BA 3282 JR. Sampai dijalan raya dekat Silo, menjelang Panorama Kelok Tarok, korban dipepet sepeda motorpelaku Arjan dan pacarnya NK. Dompet korban berisi ponsel Nokia, uang Rp160 Ribu dan
dan SIM C yang terletak di bawah dasboar sepeda motor diambil pelaku.Tiga hari kemudian, pelaku menjambret handphone korban Teti Yodiana Masari. Korban
juga meletakkan handphone VIVO Y 71 di tempat yang sama. Setiba di Simpang KantorKoramil Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, sepeda motor BA 2886 JR dikendarai korban Teti disalip pelaku. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat yang belum punya nomor polisi itu mengambil ponsel korban. NK yang berstatus pelajar itu membonceng Arjan, mengambil handphone korban. (cong)
Editor : Eriandi