Dampak Lonjakan Kasus Covid-19, WN India Dilarang Masuk ke Indonesia

×

Dampak Lonjakan Kasus Covid-19, WN India Dilarang Masuk ke Indonesia

Bagikan berita
Foto Dampak Lonjakan Kasus Covid-19, WN India Dilarang Masuk ke Indonesia
Foto Dampak Lonjakan Kasus Covid-19, WN India Dilarang Masuk ke Indonesia

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menutup pintu masuk bagi setiap warga negara asing (WNA) yang berasal atau baru melakukan perjalanan dari India setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di sana.Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, setiap WNA yang berasal maupun hanya transit dari India dalam waktu 14 hari ke belakang tidak boleh masuk Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga, Jumat (23/4/2021).Airlangga mengatakan, kebijakan pelarangan WNA yang datang dari India mulai berlaku hari Minggu 25 april 2021.

"Peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," ujarnya.Sedangkan bagi Warga Negara Indonesia (WNA) yang pernah tinggal atau pernah mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Indonesia, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

"Titik kedatangan yang dibuka adalah Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi, dan pelabuhan laut Batam, Tanjung Pinang dan Dumai, lalu batas darat adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau, ini terkait kepulangan PMI dari Malaysia," jelasnya. (rn/*)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini