Danau Maninjau Harus Segera Diselamatkan

×

Danau Maninjau Harus Segera Diselamatkan

Bagikan berita
Foto Danau Maninjau Harus Segera Diselamatkan
Foto Danau Maninjau Harus Segera Diselamatkan

[caption id="attachment_39112" align="alignnone" width="649"]Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau.  (lukman) Keramba Jaring Apung (KJA) Danau Maninjau. (lukman)[/caption]PADANG - Danau Maninjau yang terancam mati harus segera diselamatkan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah dengan menetapkan zona tata ruang berbasis zonasi. Namun pembahasan Ranperda Peta Zonasi Kawasan Danau Maninjau tersebut diperkirakan bakal memakan waktu lama.

“Pembahasan sebuah Ranperda menjadi Perda itu pasti lama, sementara kondisi danau kian memprihatinkan. Karena itu jelang Perdanya rampung, Pemkab harus memulai pengurangan KJA secara bertahap,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Asrizal Asnan kepada wartawan akhir pekan lalu.Disebutkannya, Pemkab Agam diminta untuk tidak menunggu sampai Perda Zonasi itu tuntas, tapi harus berbertindak dari sekarang  untuk menyelamatkan Danau Maninjau. Minimal saat ini sudah dimulai dengan mengurangi jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang ditebar di dalam danau.

Hal itu dapat dilakukan Pemkab merujuk pada Perda setempat No.5 tahun 2014. Seperti tertuang dalam pasal 7 ayat (3) yang menyebutkan, Pemkab akan melakukan pengurangan secara bertahap dalam waktu 10 tahun. Lima tahun pertama akan dikurangi hingga 11.760 petak KJA. Lima tahun kedua tinggal 6.000 petak KJA saja.Sebab, lanjut Asrizal Asnan, jumlah KJA di Danau Maninjau ditengarai tidak berkurang, mencapai 20.000 KJA. Padahal daya dukung danau hanya 6.000 petak KJA. Hal ini juga disebutkan dalam Perda No.5 tahun 2014 pasal 7 ayat (2), bahwa daya dukung dan daya tampung Danau Maninjau untuk KJA mengacu pada kemampuannya mencerna limbah organik dari kegiatan perikanan hanya 1.500 unit atau 6.000 petak KJA dengan ukuran 5x5 meter.

“Kita juga tak pungkiri, untuk pengurangan jumlah KJA itu, tentu harus diimbangi dengan program mengupayakan mata pencaharian lain bagi masyarakat,” katanya.Ditambahkan, untuk pemulihan Danau Maninjau, tahun ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pemulihan daerah tangkapan air (catchman area) berupa penanaman pohon di sekitar danau. Selain itu, pihaknya juga tengah mengusulkan kegiatan pengerukan sedimen pakan ikan yang mengendap di dasar danau.

Ketua Bidang Rehab Danau dan Advokasi Lintas Sektoral Forum Masyarakat Adat Salingka Danau Maninjau (FMASDM), Poppy Rajo Bintang yang dihubungi terpisah, mendukung pengurangan KJA bertahap tersebut. (yuke)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini