• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 19, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Dapat Informasi Melalui Facebook, Polres Kota Solok  Tangkap Begal

Rabu, 6 Februari 2019 | 08:36
0 0
Dapat Informasi Melalui Facebook, Polres Kota Solok  Tangkap Begal

Tersangka begal digiring anggota Polres Solok Kota..ist

Tersangka begal digiring anggota Polres Solok Kota..ist

PADANG – Pelaku begal (pemerasan) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Senin (4/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka berinisial ETS, (36) residivis kasus kasus penganiyaan dan juga pencurian ini. Dia ditangkap setelah merampas handphone dan uang milik korban Nofrizal, (22).

BACA JUGA

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Kobaran Api di Lembah Harau, Begini Kata Kadis Kehutanan Sumbar

Pangkalan LPG di Batang Anai Terbakar, Padang – Bukittinggi Macet

Modus pelaku menuduh korban telah berbuat asusila di Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan ke Polres Solok Kota, ETS berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan darinya.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, S.Ik kemarin mengatakan laporan korban disampaikan melalui faceboknya kepada Facebook Polres Solok Kota pada Minggu (3/2) sekitar pukul 22.21 WIB.

“Begitu kita menerima pengaduan dari Facebook, tim langsung merespon aduan tersebut”, kata kapolres.

Dony menceritakan, kejadian bermula pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan teman perempuannya, ternyata di buntuti oleh pelaku.

Sesampai di TKP, pelaku menyalib motor korban kemudian mengambil kunci motor dan memeras korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya dengan tuduhan korban telah melakukan perbuatan mesum di Kelurahan Laing .

Pelaku ini mengaku sebagai ketua pemuda, kemudian korban dituduh telah melakukan perbuatan mesum dan telah banyak pemuda yang sedang mencari korban untuk diadili.

Dengan dalih seperti itu, pelaku kemudian membawa korban di sebuah tempat yang sepi. Di sana, ETS meminta barang miliknya berupa sebuah tas yang berisikan uang dan handphone.

Setelah mengambil barang milik korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Kota. Dia dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Dikatakan Kapolres, respon cepat terhadap pengaduan dari masyarakat melalui media sosial (Facebook), merupakan sebuah dedikasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Intinya, laporan masyarakat via medsospun kita cepat tindaklanjuti”, kata kapolres. (101)

#TOPIK #begal
Share1TweetSend

REKOMENDASI

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Dugaan Kasus Hepatitis Akut di Indonesia per 17 Mei 2022, Ada 14 kasus

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:54

...

Kobaran Api di Lembah Harau, Begini Kata Kadis Kehutanan Sumbar

Kobaran Api di Lembah Harau, Begini Kata Kadis Kehutanan Sumbar

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:18

...

Pangkalan LPG di Batang Anai Terbakar, Padang – Bukittinggi  Macet

Pangkalan LPG di Batang Anai Terbakar, Padang – Bukittinggi Macet

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:11

...

Senja di Talago Koto Baru

Senja di Talago Koto Baru

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:07

...

Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Pasutri dan Satu Pelaku Lainnya Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:51

...

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:12

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In