Dapat Informasi Melalui Facebook, Polres Kota Solok  Tangkap Begal

×

Dapat Informasi Melalui Facebook, Polres Kota Solok  Tangkap Begal

Bagikan berita
Foto Dapat Informasi Melalui Facebook, Polres Kota Solok  Tangkap Begal
Foto Dapat Informasi Melalui Facebook, Polres Kota Solok  Tangkap Begal
[caption id="attachment_76494" align="alignnone" width="650"] Tersangka begal digiring anggota Polres Solok Kota..ist[/caption]

PADANG - Pelaku begal (pemerasan) diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Senin (4/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka berinisial ETS, (36) residivis kasus kasus penganiyaan dan juga pencurian ini. Dia ditangkap setelah merampas handphone dan uang milik korban Nofrizal, (22).

Modus pelaku menuduh korban telah berbuat asusila di Kelurahan Laing Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Kurang dari 24 jam, setelah korban melaporkan ke Polres Solok Kota, ETS berhasil ditangkap petugas tanpa ada perlawanan darinya.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, S.Ik kemarin mengatakan laporan korban disampaikan melalui faceboknya kepada Facebook Polres Solok Kota pada Minggu (3/2) sekitar pukul 22.21 WIB.

"Begitu kita menerima pengaduan dari Facebook, tim langsung merespon aduan tersebut", kata kapolres.

Dony menceritakan, kejadian bermula pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan teman perempuannya, ternyata di buntuti oleh pelaku.

Sesampai di TKP, pelaku menyalib motor korban kemudian mengambil kunci motor dan memeras korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya dengan tuduhan korban telah melakukan perbuatan mesum di Kelurahan Laing .

Pelaku ini mengaku sebagai ketua pemuda, kemudian korban dituduh telah melakukan perbuatan mesum dan telah banyak pemuda yang sedang mencari korban untuk diadili.

Dengan dalih seperti itu, pelaku kemudian membawa korban di sebuah tempat yang sepi. Di sana, ETS meminta barang miliknya berupa sebuah tas yang berisikan uang dan handphone.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini