DARI FGD SINGGALANG-BNPB; Padang Pariaman Perketat Prokes

×

DARI FGD SINGGALANG-BNPB; Padang Pariaman Perketat Prokes

Bagikan berita
Foto DARI FGD SINGGALANG-BNPB; Padang Pariaman Perketat Prokes
Foto DARI FGD SINGGALANG-BNPB; Padang Pariaman Perketat Prokes

Focus Grupp Discussion (FGD) dengan tema "Giliran Padang Pariaman yang Zona Merah" yang diselenggarakan Harian Singgalang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan BNPB, Kamis (17/6). (bambang)PADANG - Kabupaten Padang Pariaman masuk ke dalam zona merah Covid-19. Hal itu berdasarkan rilis yang dikeluarkan Tim Satgas Covid-19 Sumbar, Minggu (13/6).

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, segera memperketat penerapan protokol kesehatan seiring perubahan status daerah ini.Hal itu terungkap dalam Focus Grupp Discussion (FGD) yang diselenggarakan Harian Singgalang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 dan BNPB, Kamis (17/6).

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardi Rivai, dan Kabag Sumda Polres Padang Pariaman Kompol Hendri dengan moderator Andahayani.Kadinkes Yutiardi mengatakan, Pemkab segera mengambil langkah seusai kabupaten ini ditetapkan sebagai zona merah (risiko tinggi) untuk periode 13 Juni-19 Juni 2021. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Padang Pariaman berada pada zona merah berdasarkan indek kesehatan masyarakat, selain itu rendahnya pemeriksaan sampel swab, sementara positif ratenya tinggi. "Contoh, pemeriksaan swab kita 50 sampel, sedangkan yang positif 20. Ini yang menyebabkan tingginya indeks kita menjadi zona merah.Dia katakan, berbagai upaya Pemkab dalam upaya tindak lanjut kabupaten Padang Pariaman keluar dari zona merah antara lain pihaknya terus mensosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk terapkan protokol kesehatan 5M plus vaksinasi.

Disamping advokasi kembali masyarakat agar mengetahui bencana non alam Covid-19 ini benar-benar ada. "Sebab masih ada masyarakat, tokoh agama, ninik mamak, yang tidak percaya adanya covid-19," ujarnya.Disamping itu, katanya mengaktifkan kembali sebagian ppkm melalui nagari tageh bersama Satgas Covid-19 tingkat nagari di seluruh kecamatan di Padang pariaman untuk memantau kondisi pasien terkinfirmasi covid-19 sebagai OTG yang isolasi mandiri.

Selanjutnya meningkatkan pemeriksaan swab berkala di lingkungan pemerintahan, TNI-Polri, guru, komunitas tertentu, perusahaan BUMN, BUMD dan swasta serta masyarakat umum. "Dengan berbagai upaya itu, kita harap Padang Pariaman bisa segera keluar dari zona merah," katanya.Sementara Kabag Sumda Polres Padang Pariaman Kompol Hendri, menyatakan pihaknya tetap mendukung upaya Pemkab dalam mengurangi dampak penyebaran Covid-19 dengan melakukan patroli dan melalui Bhabinkamtibmas di nagari-nagari.

"Kita juga melakukan operasi yustisi dan memberi sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dengan membersihkan fasilitas umum. Sampai saat ini kita belum ada melakukan penahanan terhadap pelanggar, baru sebatas sanksi sosial," katanya. (105)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini