Datangi DPRD Sumbar, Gempita Desak Dilahirkannya Perda Perlindungan Petani

×

Datangi DPRD Sumbar, Gempita Desak Dilahirkannya Perda Perlindungan Petani

Bagikan berita
Foto Datangi DPRD Sumbar, Gempita Desak Dilahirkannya Perda Perlindungan Petani
Foto Datangi DPRD Sumbar, Gempita Desak Dilahirkannya Perda Perlindungan Petani

PADANG - Pengurus Gerakan Pemuda Tani (Gempita) Sumbar dan 11 perwakilan kabupaten/kota mendatangi Gedung DPRD Sumbar, Senin (28/10), mendesak dilahirkannya Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani."Kami ke sini untuk menuntut pemerintah bersama DPRD agar lebih memperhatikan petani ke depannya, " ujar Koordinator Wilayah Gempita Sumbar, Nurkhalis.

Salah satunya mendesak anggota dewan membuat Perda turunan dari Undang-undang No.19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Dengan adanya Perda ini kita berharap ke depan petani terlindungi mulai dari peningkatan kwalitas petani, permodalan petani dan juga hilirnya petani terkait jaminan harga hasil dari seluruh petani Sumbar," ujarnyaMenurutnya, harga dari produk pertanian harus menguntungkan petani. "Kalau ada program pemerintah terkait bibit-bibit tanaman untuk petani, jika gagal pemerintah harus ikut bertanggung jawab untuk membantu minimal kerugian yang diderita petani," lanjutnya.

Sementara untuk masalah kredit modal bagi petani, pihaknya mendorong diberikan dalam jangka waktu. "Kita mohon ke pemerintah petani bayar setelah panen, dan setiap lahan yang kita kerjakan pemerintah membantu mengusahakan asuransi untuk lahan-lahan tersebut termasuk ternak petani.Para pengurus Gempita Sumbar dan beberapa kabupaten/kota itu diterima Sekretaris Komisi ll Nurkhalis. Dt Bijo Dirajo di ruang rapat komisi. Ia menyatakan akan berupaya memperjuangkan aspirasi tersebut. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini