
PADANG PARIAMAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar melakukan tes urine anggota DPRD Padang Pariaman, Rabu sore (12/10) di kantor dewan setempat.
Tes urine diikuti 32 orang anggota dewan. Delapan orang tak hadir, termasuk dua anggota yang tersangkut kasus video mengosumsi narkoba.
Delapan anggota DPRD yang tak hadir masing-masing empat dari PKS, satu orang dari Golkar, satu orang dari Gerindra, satu orang dari Demokrat dan satu orang dari PDIP.
Tes urine dihadiri Kepala BNNP Sumbar, M. Ali Azhar, Ditnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, Ketua DPRD Padang Pariaman, Faisal Arifin, Kapolres Padang Pariaman AKBP. Rudy Yulianto.
Kepala BNNP, M. Ali Azhar mengatakan, tes urine merupakan tindaklanjut dari kasus beredarnya video anggota DPRD Padang Pariaman inisial JB dan SH mengosumsi narkoba. (tomi)