Delapan Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

×

Delapan Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

Bagikan berita
Delapan Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan
Delapan Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan

PONTIANAK- Delapan kapal penangkap ikan ilegal berbendera Vietnam yang ditangkap oleh pemerintah melalui Satuan Tugas 115, Senin, akan ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk, Kalimantan Barat."Di sini akan ada penenggelaman kapal yang melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) sebanyak delapan buah dan telah melalui pengadilan," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tyas Budiman yang memimpin penenggelaman kapal di Pontianak, Senin (22/2).

Sebelum melakukan penenggelaman, Tyas yang menjadi pemimpin operasi penenggelaman kapal menerima penyerahan dokumen yang menerangkan kapal tangkapan yang menjadi barang bukti atas pelanggaran hukum dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, lanjut dia, dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31/2004 tentang Perikanan, yaitu benda dan/atau alat yang digunakan dalam dan/atau yang dihasilkan dari tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan ketua pengadilan negeri. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini