Delapan Tersangka Narkoba Diselkan

×

Delapan Tersangka Narkoba Diselkan

Bagikan berita
Foto Delapan Tersangka Narkoba Diselkan
Foto Delapan Tersangka Narkoba Diselkan

SOLSEL - Sejak Januari hingga Maret ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan telah mengamankan delapan tersangka narkoba jenis sabu.Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hendri mengatakan delapan tersangka tersebut diamankan di tujuh lokasi yang tersebar di empat Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan.

"Rata-rata tersangka ini pengedar sabu, hanya satu tersangka yang memiliki sabu dan ganja. Saat penangkapan barang bukti yang didapat berkisar 1 sampai 3 paket sabu siap edar," kata Iptu Hendri.Dia mengungkapkan TKP tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang tersebut yakni Nagari RPC kecamatan SBH dua tersangka, Sako Selatan dan Nagari Pasir Talang Sungai Pagu masing-masing satu tersangka.

Selanjutnya Mercu Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo satu tersangka dan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Tiga Tersangka."Dua dari delapan tersangka tersebut yang kita amankan bulan Januari. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sisanya dua tersangka di bulan Februari dan empat tersangka di bulan Maret berkasnya sedang dilengkapi, secepatnya dikirim ke kejaksaan," jelasnya.

Dia menambahkan para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1, jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun maksimal 12 tahun.Dia Mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Solok Selatan agar bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi muda.

"Keterbatasan personel tidak akan melemahkan aparat untuk menindak tegas para pelaku narkoba. Namun Kami tetap mengajak seluruh elemen masyarakat mari bersama kita lawan narkoba demi masa depan anak cucu kita," katanya. (014)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini