[caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (net)[/caption]LUBUK SIKAPING - Delapan orang yang diduga 'bermain' sabu diamankan anggota gabungan Polres Pasaman, Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Kamis (3/11) sekitar pukul 22.00 WIB.
Delapan pelaku tersebut yakni Amy (27), Mardianto Risno (25), Is (60), Markis (35), Aritonga (40), Putra (40), Husein (40) dan Buntia (40).Kedelapan pelaku ini diduga sebagai pemakai dan ada juga sebagai pengedar sabu di Kabupaten Pasaman.
Kepada awak media Jumat (4/11), Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko menjelaskan, penangkapan kedelapan tersangka itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Tujuh tersangka berhasil diamankan di kediaman Is (60), di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari.Sementara penangkapan satu tersangka lain, Buntia (40) dilakukan di kediaman istrinya di kawasan Simpang Alahan Mati. (can) Editor : Eriandi