Delapan Warga Binaan Peroleh Asimilasi Rumah

×

Delapan Warga Binaan Peroleh Asimilasi Rumah

Bagikan berita
Foto Delapan Warga Binaan Peroleh Asimilasi Rumah
Foto Delapan Warga Binaan Peroleh Asimilasi Rumah

PARIAMAN - Delapan orang Warga Binaan Lapas Klas II Pariaman menerima Surat Keputusan (SK) Asimilasi Rumah, Selasa (19/4/2022).Kepala Subseksi Registrasi Bimbingan Pemasyarakatan, Nelvi Nofrita menyerahkan secara langsung SK tersebut.

Program asimilasi rumah adalah sebuah solusi pemerintah melalui Kemenkumham dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di dalam lapas dan rutan.Program ini juga bertujuan untuk mengatasi over kapasitas hunian di dalam lapas dan rutan.

Menyoal terkait hal itu, Kepala Lapas Pariaman, Effendi berharap narapidana asimilasi itu tidak mengulangi kembali tindak pidana.“Semoga mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat,” kata Effendi.

Dia berharap warga binaan dapat melaksanakan asimilasi rumah dengan baik.“Patuhi ketentuan yang berlaku dan tetap menjaga protokol kesehatan,” kata kalapas.

Untuk diketahui, dasar pemberian asimilasi rumah kepada WBP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021.“Harapan kami melalui pemberian program asimilasi ini dapat mengakomodir hak WBP dan juga mendukung program pemerintah terlebih di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah,” jelas Effendi. (014)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini