Demo Buruh Targetkan Pelumpuhan Tol, Pelabuhan dan Bandara

×

Demo Buruh Targetkan Pelumpuhan Tol, Pelabuhan dan Bandara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

JAKARTA – Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) bersiap mengepung Istana Presiden, Jumat (30/10), untuk menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

“Protes buruh terhadap PP Pengupahan bukan hanya pada isinya, tetapi pada proses penetapannya yang tidak melibatkan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui siaran pers di Jakarta.

PP Pengupahan yang baru saja disahkan merupakan bencana besar bagi buruh Indonesia. Pendapatan buruh Indonesia yang saat ini hanya Rp1,1 juta hingga Rp2,9 juta, akan semakin tertinggal dari negara-negara lain seperti Filipina, Thailand dan Tiongkok yang telah mencapai Rp4 juta.

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Serukan Jeda Kemanusian di Yaman untuk Evakuasi Warga Sipil

Dia menilai PP Pengupahan yang sengaja diterbitkan beberapa hari menjelang penetapan upah minimum dan menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi IV, adalah untuk membatasi kenaikan upah minimum sesuai harapan pengusaha.

“PP Pengupahan juga mereduksi peran dan partisipasi serikat buruh dalam penetapan upah minimum, karena sudah di tetapkan melalui formula pasti dan menapikan rekomendasi dari serikat buruh,” tuturnya.