JAKARTA -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pola kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Kepolisian RI harus tetap dalam ranah perlindungan anak dan memperhatikan asas kepatutan."KPAI menilai positif kecepatan Densus 88 dalam menangani terorisme. Namun, perlindungan anak tetap harus dikedepankan," kata Wakil Ketua KPAI Susanto melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Karena itu, Susanto menilai pola kerja Densus 88 perlu dievaluasi menyusul penggeledehan di TK Roudlatul Athfal Terpadu Amanah Ummah, Klaten pada Kamis (10/3). Pasalnya, penggeledehan itu telah menimbulkan ketakutan anak-anak murid sekolah tersebut. (*/lek)Sumber: antara Editor : EriandiDensus 88 Harus Tetap Lindungi Anak
Berita Terkait