JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali menangkap oknum polisi wanita (Polwan), Bripda Nesti yang merupakan anggota dari Polda Maluku Utara. Penangkapan tersebut dilakukan lantaran Bripda Nesti diduga terpapar paham radikalisme.
“Ini sudah dua kali dia diamankan karena terpapar paham radikal,” kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Bripda Nesti sendiri sebelumnya sudah diamankan terkait dugaan paham radikalisme pada 27 Mei 2019 lalu. Kala itu, dia diamankan Polda Jatim di Bandara Juanda, Sedati, Sidoarjo.
Asep menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan oknum Polwan tersebut. Apabila terbukti terpapar paham radikalisme, maka Polri akan menyiapkan langkah tegas.
“Secara aturan organisasi menuju untuk menjalani sidang kode etik jika nanti memang terbukti maka akan dilakukan PTDH,” pungkasnya dikutip dari okezone. (aci)