Deri Asta: Belanja Rokok Warga Sawahlunto Capai Rp5 Miliar Setahun

×

Deri Asta: Belanja Rokok Warga Sawahlunto Capai Rp5 Miliar Setahun

Bagikan berita
Deri Asta: Belanja Rokok Warga Sawahlunto Capai Rp5 Miliar Setahun
Deri Asta: Belanja Rokok Warga Sawahlunto Capai Rp5 Miliar Setahun

PADANG - Wali Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat Deri Asta mengungkapkan, total uang masyarakat daerah itu yang digunakan untuk berbelanja rokok mencapai Rp5 miliar per tahun. Padahal, Sawahlunto hanya kota kecil dengan penduduk 60 ribu jiwa."Angka pembelian rokok ini luar biasa dan jelas bukan belanja yang sehat sehingga kami membuat regulasi untuk pelarangan iklan rokok," katanya di Padang, Rabu (7/10/2020) pada webinar "Menagih Komitmen Pemerintah Pusat Melarang Iklan Rokok" yang diselenggarakan Alinea Forum.

Ia mengatakan, Pemko Sawahlunto sudah membuat Perda Kawasan Tanpa Rokok pada 2014 karena pihaknya menyadari harus ada regulasi meminimalkan perkembangan iklan rokok. Selain itu, pihaknya membuat Perwako Nomor 70 tahun 2019 tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Sawahlunto."Kami juga melarang iklan rokok karena berdasarkan temuan yang ada iklan mempengaruhi masyarakat dan anak-anak untuk merokok," katanya, dikutip dari Antara.

Dengan regulasi tersebut, pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai kota yang peduli terhadap anak tingkat nindya dari pemerintah pusat.Ia mengakui dalam membuat regulasi tersebut ada yang setuju dan tidak setuju. Namun, setelah dikomunikasikan dengan baik, akhirnya dapat dipahami warga seperti pemilik warung yang memasang reklame rokok.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan regulasi soal pelarangan iklan rokok pihaknya bekerja sama dengan banyak pihak agar pengawasan perda bisa maksimal.Terkait pendapatan daerah yang berkurang karena tidak ada iklan rokok, ia menilai hal itu bukan sebatas materi saja, karena generasi muda yang terpapar rokok nilainya tak bisa dihitung dengan uang kerugiannya. Diharapkan dengan adanya perda dan perwako, angka pembelian rokok bisa berkurang dan tidak ada lagi yang menjual rokok kepada anak di bawah umur. (ant/rin)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini