Desember, Tarif Menyeberang Merak-Bakauheni Naik 45% Secara Bertahap

×

Desember, Tarif Menyeberang Merak-Bakauheni Naik 45% Secara Bertahap

Bagikan berita
Desember, Tarif Menyeberang Merak-Bakauheni Naik 45% Secara Bertahap
Desember, Tarif Menyeberang Merak-Bakauheni Naik 45% Secara Bertahap

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa kenaikan tarif angkut penyebrangan Merak-Bakauheni akan naik. Pasalnya, kenaikannya sebesar 45% secara bertahap.Menurut dia, selama ini menang tarif tersebut sudah tidak pernah naik selama lima tahun. Meski demikian, rencana kenaikan tarif angkut penyebrangan itu juga masih dibahas bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tarif itu sudah 5 tahun nggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45%. Oleh karenanya kita akan naiknya secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan Pak Menko," ujar Budi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11).Budi memastikan bahwa pemerintah masih membahas rencana kenaikan tarif angkut penyeberangan di Indonesia. Rencananya kenaikan itu akan berlangsung 1 Desember 2019.

Budi melanjutkan, tarif angkut Merak-Bakauheni rencananya akan naik sebesar 10% terlebih dahulu. Kemudian, pemerintah akan kembali menaikkan tarif tersebut pada tahun depan. "Umpamanya 10% dulu (kenaikan) atau 15% dulu. Tahun depan lagi. Jadi bertahap," tandasnya dikutip dari okezone. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini