Desember, Tarif Menyeberang Merak-Bakauheni Naik 45% Secara Bertahap

×

Desember, Tarif Menyeberang Merak-Bakauheni Naik 45% Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerangkan bahwa kenaikan tarif angkut penyebrangan Merak-Bakauheni akan naik. Pasalnya, kenaikannya sebesar 45% secara bertahap.

Menurut dia, selama ini menang tarif tersebut sudah tidak pernah naik selama lima tahun. Meski demikian, rencana kenaikan tarif angkut penyebrangan itu juga masih dibahas bersama Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tarif itu sudah 5 tahun nggak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, mestinya naiknya tinggi sekali sampai 45%. Oleh karenanya kita akan naiknya secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan Pak Menko,” ujar Budi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11).