Developer PT GPM Ditangkap Karena Dilaporkan Konsumen

×

Developer PT GPM Ditangkap Karena Dilaporkan Konsumen

Bagikan berita
Foto Developer PT GPM Ditangkap Karena Dilaporkan Konsumen
Foto Developer PT GPM Ditangkap Karena Dilaporkan Konsumen

[caption id="attachment_42276" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi. (okezone) Ilustrasi. (okezone)[/caption]PADANG - Tertangkapnya Direktur PT Grakiva Putra Mandiri Mario (47) , develover perumahan ditangkap anggota Polresta Padang, karena laporan konsumen yang diduga kena tipu.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman dalam relis kasusnya mengatakan sebelum ditangkap tersangka sudah dipanggil dua kali untuk mendatangi Polresta, tapi panggilan tersebut tidak diindahkan. "Setiap hendak ditangkap, tersangka selalu menghilang, "ujar Chairul.Namun, pada Kamis dinihari ia tidak bisa menghindar lagi dan ditangkap dengan mudah.

Pengusaha perumahan tersebut awalnya dilaporkan oleh Indra Parma, 55 ke Polresta dengan No.LP 939/K/V/2017/spkt pada 10 Mei. Dalam laporannya, ia menderita kerugian Rp69.500.000 setelah membayar DP rumah yang akan dibangun di Aie Dingin, Lubuk Minturun, Koto Tangah.Saat korban menyerahkan uang, tersangka menjanjikan rumah akan siap selama dua bulan, namun sampai sekarang tidak ada.

Selain Indra, masih ada 84 korban lainnya melapor ke Polresta dan berkemungkinan masih ada korban lainnya. "Itu baru yang melapor, diduga masih ada korban lainnya,"ujar Chairul.Dikatakan, 84 orang itu dijanjikan akan dibangunkan rumah di Aie Dingin, Lubuk Minturun. Masing-masing korban paling sedikit membayar DP Rp10,5 juta dan paling besar Rp70 juta.

Di Aie Dingin, pada tahap pertama, pelaku pada konsumennya menyebutkan akan membangun rumah sebanyak tujuh unit. Kemudian dilanjutkan pada tahap dua seanyak 77 unit rumah. Tapi pada kenyataannya tidak ada sama sekali.Tidak itu saja, satu kapling tanah ada ynag dijual pada empat orang. "Ini benar-benar penipuan dan pengelapan,"ujar Kapolresta.

Diceritakan, selain di Padang, korban pelaku juga ada di Solok dan Harau, Limapuluh Kota. "Untuk di Solok dan Limapuluh Kota kita belum tahu berapa warga yang jadi korban".Sementara itu Syamsul, seorang korban menyebutkan ia membayar DP rumah Rp10,5 juta pada pelaku, sekitar satu tahun lalu. Namun rumah yang dijanjikan akan dibangun sama sekali tidak ada.

Pelaku di Mapolresta menyebutkan rumah tersebut tidak jadi dibangun karena terkendala izin dari Pemko dan BPN Padang. Dikatakan, untuk di Aie Dingin warga yang telah membayar DP berjumlah 134 orang. Di lokasi itu telah dibangun satu unit rumah untuk contoh. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini