Developer Tersangka Penipuan Dikeluarkan dari Sel, Ini Penjelasan Polisi

×

Developer Tersangka Penipuan Dikeluarkan dari Sel, Ini Penjelasan Polisi

Bagikan berita
Developer Tersangka Penipuan Dikeluarkan dari Sel, Ini Penjelasan Polisi
Developer Tersangka Penipuan Dikeluarkan dari Sel, Ini Penjelasan Polisi

[caption id="attachment_32917" align="alignnone" width="600"]Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz (net) Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz (net)[/caption]PADANG - Direktur PT Grakiva Putra Mandiri, Mario (47) yang juga tersangka kasus penipuan dan penggelapan dikeluarkan dari tahanan Mapolresta Padang dengan status tahanan kota.

Kapolresta Padang Kombes Chairul Aziz mengatakan salah satu pertimbangan pihaknya mengalihkan status tahanannya, karena sudah ada pengembang yang mengambil alih dan melanjutkan pembangunan rumah bersubsidi itu."Pengalihan status tahanan ini sudah diketahui oleh para korban. Kami juga tidak merasa khawatir tersangka akan melarikan diri. Meskipun ditangguhkan, proses hukumnya tetap berlanjut dan mudah-mudahan tidak lama lagi berkasnya lengkap," ujarnya.

Mario diwajibkan lapor sekali seminggu. Batas waktunya sampai berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa. Sebelumnya polisi telah memeriksa 10 saksi sebagai perwakilan korban.Mario ditangkap polisi di rumahnya di belakang RS Ibnu Sina Gunung Pangilun, Kamis (27/7) dinihari. Developer perumahan tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang hingga miliaran rupiah.

Modus pelaku menjanjikan pada korbannya akan membangun perumahan di Air Dingin, Lubuk Minturun, Padang dengan syarat membayar uang muka terlebih dahulu. Namun, sudah sekian lama rumah yang dijanjikannya tidak kunjung dibangun. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini