Dewan Pers Kecam Oknum Aparat yang Halangi Kerja Wartawan

×

Dewan Pers Kecam Oknum Aparat yang Halangi Kerja Wartawan

Bagikan berita
Dewan Pers Kecam Oknum Aparat yang Halangi Kerja Wartawan
Dewan Pers Kecam Oknum Aparat yang Halangi Kerja Wartawan

JAKARTA - Dewan Pers mengecam pelaku kekerasan dan penghalang-halangan kerja wartawan, yang meliput unjuk rasa oleh aparat keamanan selama kegiatan unjuk rasa terhadap penolakan pengesahan RKUHP, Selasa (24/9), yang terjadi di beberapa kota.Selain itu, Dewan Pers juga prihatin dan menyesalkan pemberitaan yang menimbulkan keresahan dalam masyarakat serta berpotensi meningkatkan eskalasi konflik, terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di Wamena.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengatakan, pihaknya prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik."Mendesak kepada semua pihak untuk tidak melakukan penghalangan, kekerasan,intimidasi dan penganiayaan kepada wartawan pada saat sedang melakukan kegiatan jurnalistik," tegas Hendry dalam keterangaanya, Senin (1/10).

Dewan Pers, sambung dia, mendesak kepada Mabes Polri agar menindak tegas aparat keamanan yang terlibat dalam penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan terhadap wartawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Tak hanya itu, Hendry juga mendesak kepada perusahaan pers untuk selalu memperhatikan keselamatan wartawan dengan menggunakan perangkat keselamatan ketika sedang melakukan kegiatan liputan terutama di wilayah yang berpontensi kerusuhan.

"Kepada wartawan yang mengalami kekerasan segera membuat laporan kepada perusahaan pers, dan kepolisian dalam waktu 24 jam. Mendesak kepada perusahaan pers untuk melakukan pendampingan kepada wartawan korban kekerasan. Dewan Pers akan melakukan koordinasi bersama Polri berdasarkan MoU 2017," sambungnya kepada okezone.Ia juga meminta agar seluruh perusahaan pers menegakan Kode Etik Jurnalistik untuk tidak menulis atau menyiarkan peristiwa berdasarkan prasangka, diskriminasi terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan dalam kebijakan redaksinya. "Mengingatkan kembali seluruh wartawan untuk mengutamakan jurnalisme damai," pungkasnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini