Dewan Pers Kritik Peliputan Sidang Jessica

×

Dewan Pers Kritik Peliputan Sidang Jessica

Bagikan berita
Dewan Pers Kritik Peliputan Sidang Jessica
Dewan Pers Kritik Peliputan Sidang Jessica

JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menilai peliputan sidang Jessica Kumala Wongso sudah menyeleweng. Dia melihat media seakan menghadirkan pengadilan di tengah pengadilan."Seusai sidang (media) mereka mengundang pengamat, ada pengamat gesture, ada pengamat ekspresi, ada pengamat hukum, termasuk ayah Wayan Mirna, Darmawan juga diundang," katanya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (12/8).

"Media seolah-olah membuat sidang di luar persidangan dengan cara mengamati sidang lantas mengundang ahli-ahli juga," sambung dia.Menurut Yosep, seluruh proses pengadilan seharusnya dihadirkan di pengadilan, dan tidak boleh dikomentari. Sebaliknya yang dilakukan media dengan menghadirkan pengamat untuk mengkomentari sidang telah melanggar asas praduga tak bersalah.

Lebih dari itu, menurut dia, telah terjadi trial by the press, pengadilan oleh pers. "Media sudah melakukan pengadilan bahkan sebelum Jessica menyampaikan pembelaannya, pledoi belum dia bacakan," ujar Yosep.Menurutnya, media boleh meliput persidangan, namun tidak boleh menghadirkan orang-orang yang terlibat dalam persidangan. Tetapi sejauh ini Dewan Pers belum melakukan tindakan apapun, seperti teguran terkait hal tersebut.

"Saya sudah menulis status Facebook dan mendapat respon positif, saya sudah kirim ke Pemred TV juga, saya berharap ini berhenti, tidak ada lagi tayangan seperti itu," kata Yosep."Saya pikir lebih baik bagaimana mendorong media-media ini untuk menjaga diri karena kalau teguran sebaiknya dari KPI bukan dari Dewan Pers, KPI seharusnya minta pendapat Dewan Pers," tambah dia. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini