Dewan tak Yakin Kasus SPJ Fiktif Cuma Dilakukan Satu Oknum Saja

×

Dewan tak Yakin Kasus SPJ Fiktif Cuma Dilakukan Satu Oknum Saja

Bagikan berita
Foto Dewan tak Yakin Kasus SPJ Fiktif Cuma Dilakukan Satu Oknum Saja
Foto Dewan tak Yakin Kasus SPJ Fiktif Cuma Dilakukan Satu Oknum Saja

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Marlis meminta aparat penegak hukum benar-benar mengungkap fakta siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumbar.

Marlis menduga, penyelewengan uang daerah hingga Rp47 miliar tersebut tidaklah dilakukan sendirian saja oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Dinas PU berinisial JSN saja, seperti yang diungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar."Tidak mungkin hanya seorang diri PPTK itu saja yang bertanggungjawab, pasti ada pihak-pihak lain yang terlibat. Terutama dalam penandatanganan SPPD. Selain juga yang melakukan kunjungan kelapangan. Pasti banyak. Kenapa tidak ditelusuri," tegas Marlis.

Dia meminta kasus itu diusut tuntas. Menurutnya kebijakan itu kolektif kolegial (dilakukan bersama dengan status hukum sama), yang tidak mungkin dilakukan satu orang. Bahkan dirinya meminta agar pihak Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) ikut diperiksa karena merupakan dinas yang menjadi lalu lintas pencairan dana."Mengelapkan uang puluhan miliar? Tak mungkin lah dilakukan satu orang, pasti ada verifikasinya, pengecekan ke lapangannya, dan siapa yang tukang bayar. Pihak DPKD pun mesti ikut ditanya, kenapa bisa lolos saja itu," ujarnya heran.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar melalui Sekda Ali Asmar mengatakan, dari pengakuan JSN, dia mengakui peyelewengan tersebut dilakukannya sendiri dengan modus SPJ fiktif. Caranya, dengan memperbanyak dan menambah laporan SPJ ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Jalan Samudera dan pembebasan lahan pembangunan Fly Over di Kota Padang dari dana APBD 2015.(Titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini