Dhani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Dijamin Prabowo

×

Dhani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Dijamin Prabowo

Bagikan berita
Foto Dhani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Dijamin Prabowo
Foto Dhani Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Dijamin Prabowo

JAKARTA - Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani kembali mengajukan penangguhan penahanan dengan menyaturkan penjamin baru. Kali ini penjaminnya adalah calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.Melalui tim penasihat hukum terdakwa ujaran kebencian, surat permohonan dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/4).

Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko menyatakan selain memasukan permohonan ke PN Jakarta Selatan, pihaknya juga telah menyurati Mahkamah Agung terkait permohonan ini."Jadi sesuai dengan prosedur yang ada, hari ini kami masukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena segala surat menyurat terkait perkara Kasasi di Mahkamah Agung ini melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi kami juga akan menyurati Mahkamah Agung berikut dengan lampiran tanda terimanya bahwa kami sudah mengajukan permohonan Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Maka dari itu, Hendarsam berharap Mahkamah Agung dapat memproses pengajuan penangguhan penahanan tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN Jaksel.Alasan pertimbangan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan tak lain karena Dhani adalah tulang punggung keluarga. Kemudian selama proses penyidikan di tingkat kepolisian, kejaksaan, juga pengadilan kliennya selalu berprilaku baik.

"Jadi karena tidak ada keadaan yang signifikan, kecuali ada indikasi ingin melarikan diri, ada indikasi untuk mengulangi perbuatan, nah itu bisa masuk dalam pertimbangan hukum. Sehingga dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya kan, menghilangkan barang bukti, sehingga dilakukan penahanan,” kata dia dikutip dari okezone.Tidak sampai di sana, pengajuan permohonan penangguhan penahanan juga karena pentolan Banda Dewa 19 itu juga maju sebagai calon legislatif, sehingga ini dinilai merugikan bagi kliennya.

Bahkan, Prabowo pun sendiri yang meminta untuk menjadi penjamin bagi Ahmad Dhani. Prabowo inisiatif mengajukan diri ketika berbincang dengan kliennya karena merasa Dhani adalah korban dalam kasus ini."Dalam kasus politik Ahmad Dhani adalah seorang pahlawan bagi sebagian rakyat seperti itu, sehingga Pak Prabowo apa namanya itu mengajukan diri untuk meminta menjaminkan dirinya melakukan penangguhan penahanan," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa tokoh politik juga mengajukan diri jadi penjamin agar Dhani tidak ditahan. Beberapa diantarnya adalah Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini