Di Bawah Umur, Satu Mucikari tak Ditahan

×

Di Bawah Umur, Satu Mucikari tak Ditahan

Bagikan berita
Di Bawah Umur, Satu Mucikari tak Ditahan
Di Bawah Umur, Satu Mucikari tak Ditahan

PADANG -Satu dari tiga mucikari yang berhasil ditangkap tim Pekat Polresta Padang, Senin (15/6) kemarin yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan.Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana kepada wartawan, Rabu (17/6) mengatakan, Polisi tidak melakukan penahan terhadapAB (16). Sebab pelaku masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

"Tersangka "AB" tidak kita tahan, sudah ada dari pihak dia menjamin. Untuk sementara akan dilakukan diversi dulu," kata Wisnu.Wisnu mengatakan, diversi merupakan pencegahan anak di bawah umur berhadapan dengan hukum. Jadi untuk pelaku kejahatan anak dibawah umur, para penegak hukum harus memberikan diversi, itu sudah sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku.

Wisnu juga mengatakan, selama sepekan pihaknya melakukan operasi pekat, sudah menangkap lima mucikari yang menjajakan wanita di bawah umur maupun sudah dewasa."Saat ini seluruh mucikari akan diproses. Kita akan membawa mereka ke meja hijau untuk disidang," katanya.

Berita sebelumnya, Polresta Padang kembali menangkap tiga mucikari dengan lima anak asuhnya. Seluruhnya ditangkap di dua penginapan yang berbeda, saat bertransaksi dengan calon pembeli, Senin (15/6) sekitar pukul 22.30 WIB.(deri) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini