BUKITTINGGI – Hanya 2 orang dari total 401 pemilik suara di LP Kelas II A Bukittinggi yang dinyatakan berhak mengikuti Pilkada di lapas tersebut.
Kepala LP Bukittinggi, Tomi K menyebutkan 399 orang tersebut, kehilangan hak suaranya pada Pilkada Rabu (9/12)