Di Mentawai, Hanya 5 Resort yang Aktif Bayar Pajak

×

Di Mentawai, Hanya 5 Resort yang Aktif Bayar Pajak

Bagikan berita
Foto Di Mentawai, Hanya 5 Resort yang Aktif Bayar Pajak
Foto Di Mentawai, Hanya 5 Resort yang Aktif Bayar Pajak

[caption id="attachment_27278" align="alignnone" width="673"] Ilustrasi. (*)[/caption]TUA PEJAT - Keberadaan usaha akomodasi yang banyak terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mentawai pada sektor pajak.

Hingga kini, hanya 5 resort yang aktif melakukan kewajiban pembayaran pajak usahanya terhadap pemerintah. Pajak Hotel yang ditargetkan Rp1 miliar, realisasinya masih jauh dari harapan, yaitu Rp280.841.596 atau 28.08 persen saja."Kalau resort besar itu dia bayar. Seperti Kandui, Kandui Villas, Aloita, Macaronies dan H'Ts. Mereka bayar pajak. Cuma 5 itu," ujar Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai, Martauli, di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2018).

Disebutkan Martauli, kebanyakan dari pengusaha akomodasi berdalih dengan mengatakan usaha tersebut bukan berbentuk usaha perhotelan, sehingga tidak dikenakan pajak.Pajak Hotel sendiri, di Mentawai dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, losmen/rumah/penginapan/pesanggrahan/hostel/rumah yang memiliki target Rp600 juta, terealisasi 17,47 persen atau Rp104.801.596.

Kedua, resort, yang hanya menghasilkan Rp176.040.000 atau 44,01 persen dari target Rp 400 juta. (Ricky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini