PADANG - Pemilih di Padang pada pemilihan gubernur (Pilgub) Desember mendatang, bertambah sebanyak 2.209 orang dari Daftar PemilihTetap (DPT) yang ditetapkan KPU, beberapa waktu lalu.Penambahan jumlah pemilih itu diakomodir dalam DPT Tambahan 1 (DPTb 1) yang diplenokan KPU Padang, Rabu (28/10) di Hotel Bumiminang, Padang.
Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU), pemilih yang belum terdaftar di DPT, diberi kesempatan untuk melaporkan diri ke PPS setelah dilakukan sosialisasi dan pemajangan DPT di masing-masing PPS, untuk dimasukkan ke DPTb 1."Dari hal itu, ternyata masih ada pemilih yang bertambah sebanyak 2.209 orang yang belum terdaftar yang kemudian dimasukkan ke DPTb," katanya. (bambang) Editor : Eriandi, S.SosDi Padang, Jumlah DPT Pilgub Bertambah 2.209 Orang
Berita Terkait