• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Sumbar Padang

Di PHK, Mantan Karyawan PT Haleyora Ramai-ramai ke DPRD Sumbar

Kamis, 1 November 2018 | 09:15
0 0
Tak Etis Pemko Padang Liburkan Sekolah demi Porprov

Gedung DPRD Sumbar (net)

Gedung DPRD Sumbar (net)

PADANG – Puluhan mantan pegawai PT Haleyora Powerindo yang merupakan vendor dari PT PLN mendatangi DPRD Sumbar, Rabu (31/10). Mereka mewakili sebanyak 157 mantan karyawan lain yang di-PHK oleh perusahaan tersebut.

Kedatangan mereka demi mengadu tentang PHK yang dinilai melanggar hukum dan tak manusiawi tersebut. Mereka meminta DPRD menolong mereka agar bisa dipekerjakan kembali.

BACA JUGA

Hendri Septa Jadi Petugas Haji, Legislator: Walikota Abai dengan Tugas Pokok

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

“Diantara kami yang di-PHK ini bahkan ada yang sudah bekerja selama 28 tahun. Minimal ada yang 5 tahun bekerja. Masa kami di-PHK saja seperti ini tanpa ada diskusi terlebih dahulu,” ujar Abdi salah satu mantan karyawan.

Dia menjelaskan sebanyak 157 karyawan tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar. Mereka mengerjakan pekerjaan inti. Misalnya ada yang bekerja sebagai staf administrasi dan petugas pengukur meteran.

“Pekerjaan kami adalah jenis pekerjaan yang langsung membantu menolong PLN melaksanakan fungsi mereka dalam menyediakan jasa listrik,” ujar Abdi.

Selama bertahun-tahun bekerja itu, mereka berkali-kali berganti vendor. Namun mereka tetap bekerja pada PLN dan menjalankan pekerjaan yang sama. Dulu sebelum PT Haleyora Powerindo, vendornya adalah PT AMP.

“Vendor selalu diganti-ganti tapi kami tetap dipekerjakan PLN. Seolah-olah vendor sengaja diganti untuk menghindari kami diangkat sebagai karyawan. Tapi kami tetap sabar menunggu. Tak tahunya kami malah di-PHK,” ujar Abdi

Kedatangan sebanyak puluhan mantan karyawan tersebut datang didampingi Lembaga Hukum (LBH) Padang. Perwakilan LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan seharusnya perusahaan pemerintah seperti PLN menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Diki mengatakan apa yang dilakukan PLN dengan mengganti-ganti vendor itu adalah jenis perbudakan modern. Jenisnya merupakan pekerjaan outsourcing yang sebenarnya sudah dilarang oleh pemerintah pusat dan melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

LBH menilai adanya bentuk pembangkangan hukum yang dilakukan PT. PLN bersama-sama dengan PT. Haleyora Powerindo.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Guspardi Gaus berjanji segera mengadakan pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Terutama dengan pihak PLN dan PT. Haleyora.

“Semua aspirasi dan keluhan tentu diterima DPRD. Kami akan serius menindaklanjuti. Namun sebelum menindaklanjuti kami harus bersikap objektif. Untuk itu kami harus pula mendengar masalah ini dari pihak PLN dan Heleyora secara langsung. Setelah itu nanti baru dicarikan solusi,” ujarnya. (titi)

 

#TOPIK #haleyoradprd sumbar
Share40TweetSend

REKOMENDASI

Mastilizal Aye: Disdik dan Dinkes Jangan Memaksa Anak untuk Divaksin

Hendri Septa Jadi Petugas Haji, Legislator: Walikota Abai dengan Tugas Pokok

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:08

...

UTBK Unand Berjalan Lancar

Unand Sediakan 24 Lokasi UTBK SBMPTN 2022

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:20

...

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Kupak Rumah Tetangga Sendiri, Seorang Tukang Parkir Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:21

...

Empat Bocah Diamankan Satpol PP Padang saat Ngelem

Empat Bocah Diamankan Satpol PP Padang saat Ngelem

Selasa, 17 Mei 2022 | 11:21

...

Pansel Perpanjang Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kota Padang

Satu Gugur, Hanya Lima Pendaftar Calon Sekda Padang Ikuti Uji Kompetensi

Selasa, 17 Mei 2022 | 09:10

...

Arab Saudi Akan Segera Persiapkan Ibadah Umrah

Sudah 97 Persen CJH Sumbar Lunasi Biaya Haji

Senin, 16 Mei 2022 | 22:05

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In