Diamankan Imigrasi, Ini Pengakuan Warga Pakistan yang Jualan Jilbab di Bukittinggi

×

Diamankan Imigrasi, Ini Pengakuan Warga Pakistan yang Jualan Jilbab di Bukittinggi

Bagikan berita
Foto Diamankan Imigrasi, Ini Pengakuan Warga Pakistan yang Jualan Jilbab di Bukittinggi
Foto Diamankan Imigrasi, Ini Pengakuan Warga Pakistan yang Jualan Jilbab di Bukittinggi

BUKITTINGGI - Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengamankan seorang warga Pakistan, Junaidi Ali saat berjualan jilbab dengan membuka lapak beralaskan plastik di Lapangan Kantin (Wirabraja) Bukittinggi, Kamis (14/11).Petugas sempat membiarkan dulu berjualan, bahkan sempat menawarkan jilbab asal Malaysia seharga Rp50 ribu per helai dan jilbab Jawa Timur seharga Rp70 ribu per helai.

Dia juga mengaku berjualan di Lapangan Kantin sejak 3 hari lalu. "Saya berjualan di sini sejak 3 hari lalu, saya di Bukittinggi ini sudah 2 bulan dan tinggal di Bukit Apit. Di rumah tidak ada aktifitas, untuk mengisi waktu lowong saya berjualan," kata Junaid kepada sejumlah wartawan dengan logat bahasa Melayu bercampur Bahasa Indonesia.Dia menjelaskan, keberadaannya di Bukittinggi untuk menikah dengan salah seorang warga Bukittinggi yang tinggal di Bukit Apit. Perkenalan dengan calon istrinya itu, sewaktu sama sama bekerja di Malaysia. Rencananya dia akan melakukan pernikahan tanggal 22 November mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Dani Cahyadi melalui Kasi Inteldakim, Deni Haryadi mengatakan, pengamanan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai seseorang WNA berjualan di Lapangan Kantin Bukittinggi.Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya bersama Intel Kodim 0304/Agam, Intelkan Polres Bukittinggi dan sejumlah wartawan melakukan pengintaian. Setelah diyakini yang bersangkutan WNA, kemudian petugas langsung menanyakan indentitas dan paspor yang bersangkutan.  "Saat ditanya petugas, yang bersangkutan mengatakan bahwa paspornya di Imigrasi Agam dalam proses perpanjangan izin tinggal," kata Deni Haryadi.

Berdasarkan keterangan itu petugas buat sementara WNA itu diamankan di Kantor Imigrasi Agam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dugaan sementara yang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal," tegasnya. (gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini