
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan surat dakwaan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan akan ditarik dan disempurnakan oleh pihak kejaksaan.
“Saudara Novel Baswedan memang salah satu aset penting KPK. Kami tiga hari ini melakukan pendekatan ke sana kemari dan kita ucapkan terika kasih, kalau tidak salah pihak kejaksaan sudah ajukan permintaan untuk menyempurakan dakwaan. Jadi surat dakwaan ditarik untuk disempurnakan,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Rabu (3/2).
Novel rencananya disidang pada 16 Februari di Pengadilan Negeri Bengkulu dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, namun pimpinan KPK telah melakukan komunikasi dengan Jaksa Agung agar Novel jangan sampai berlanjut ke persidangan.
“Ini juga kami apresiasi langkah kejaksaan dan kami terus melakukan komunikasi koordinasi dengan teman-teman penegak hukum kepolisian dan kejaksan, mudah-mudahan langkah ke depan kita lebih harmonis dan sinkron,” tambah Agus. (aci)
sumber:antara