Dibekuk BNNP Sumbar, Ini Pengakuan Gembong Pemasok Narkoba

×

Dibekuk BNNP Sumbar, Ini Pengakuan Gembong Pemasok Narkoba

Bagikan berita
Foto Dibekuk BNNP Sumbar, Ini Pengakuan Gembong Pemasok Narkoba
Foto Dibekuk BNNP Sumbar, Ini Pengakuan Gembong Pemasok Narkoba

PADANG - Gembong pengedar narkoba lintas provinsi, Handani (46) dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar. Ia dibekuk bersama lima tersangka lainnya di sejumlah lokasi berikut sejumlah barang bukti sabu dan ektasi.Dia bakal dijerat dengan pasal berlapis, mulai undang-undang narkotika hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, saat konferensi pers di BNNP Sumbar, Jumat (24/5) mengatakan, pihaknya tidak hanya menjerat pelaku dengan pidana penyalahgunaan narkotika, namun juga menjerat pelakunya dengan TPPU."Pelaku Handani dua kali dipenjara berperan sebagai pemasok narkoba, kita jerat dengan TPPU. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kita telah menyita berbagai aset milik pelaku yang berada di empat provinsi. Aset-aset itu dibeli pelaku dari keuntungan jual narkoba. Totalnya Rp3,5 miliar lebih," katanya.

Ditemui di BNNP, Handani alias Aan Mamak mengatakan ia baru bebas dari penjara tahun 2018 di Pekanbaru. Setelah bebas, ia sudah bertekad untuk bertaubat. Namun, selepas menghirup udara bebas, ia masih saja dikejar-kejar oleh jaringan David Suarno untuk meminta bantuan agar narkoba bisa dipasok."Saya sudah bilang kalau saya sudah taubat, dan tidak mau lagi terlibat. Tapi dia tetap ngotot, makanya bantu saja kenalkan sengan relasi yang pernah berhubungan dengan saya. Tapi, setelah dibantu malah saya ikut digigit. Padahal saya tidak mendapatkan keuntungan apapun," tutupnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini