Dicegat Polisi, Pengendara Tinggalkan Motor dan 21 Kg Ganja

×

Dicegat Polisi, Pengendara Tinggalkan Motor dan 21 Kg Ganja

Bagikan berita
Dicegat Polisi, Pengendara Tinggalkan Motor dan 21 Kg Ganja
Dicegat Polisi, Pengendara Tinggalkan Motor dan 21 Kg Ganja

[caption id="attachment_51262" align="alignnone" width="650"]Petugas disaksikan warga menemukan beberapa paket ganja (ist) Petugas disaksikan warga menemukan beberapa paket ganja (ist)[/caption]PASAMAN - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasaman berhasil mengamankan 21 kilogram ganja dari seorang tersangka di Jalan Lintas Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao.

Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko, Rabu (29/3) menjelaskan, ganja tersebut telah dipaketkan-paketkan. "Ada 21 paket. Diperkirakan satu paketnya dengan berat satu kilogram. Ganja ini tampaknya siap untuk diedarkan oleh pelaku atau kawanannya," katanya.Ia menjelaskan, penangkapan ini berawal saat pihak kepolisian mendapat informasi adanya peredaran ganja di Kecamatan Rao, Selasa (28/3). Atas hal tersebut, tim Satnarkoba bersama Satuan Intel melakukan penyisiran di Jalan Lintas Sumpadang.

Saat menyisir di jalan tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik salah seorang pengendara sepeda motor bersama rekannya. "Saat dihentikan dan ditanya anggota, pengendara beserta rekannya tersebut langsung tancap gas dan kabur ke arah pemukiman warga. Saat dikejar, anggota berhasil menemukan sepeda motor pelaku dan barang bukti berupa ganja yang ditinggal kabur oleh pelaku," jelas Reko.Pada Rabu (29/3) pagi, tim yang berhasil mengantongi identitas pelaku, melanjutkan perburuan tersangka. Hasilnya, salah seorang pelaku, RA (27) berhasil diciduk di daerah Sungai Raya, Kecamatan Rao. Sementara seorang lagi masih dalam buruan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini