Dicegat, Tersangka Pengedar Telan 25 Gram Sabu di Baso

×

Dicegat, Tersangka Pengedar Telan 25 Gram Sabu di Baso

Bagikan berita
Dicegat, Tersangka Pengedar Telan 25 Gram Sabu di Baso
Dicegat, Tersangka Pengedar Telan 25 Gram Sabu di Baso

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]AGAM - Dicegat anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Bukittingi, Boy Afrizal alias Si Boy (23), warga Suayan, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota, nekad menelan satu paket sabu-sabu dengan berat 25 gram atau seperempat ons, Selasa (30/8) sore.

Untungnya narkoba senilai hampir Rp24 juta yang dibungkus plastik kaca itu menyangkut di tenggorokan pelaku "Barang bukti, berhasil kita amankan, walau sebelumnya sempat ditelan pelaku," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi.Pelaku diringkus Kasat Resnarkoba AKP Y Eko Sulistyo dan jajaran, termasuk Kapolsek Baso AKP Isral di ruas jalan Payakumbuh-Bukittinggi, tepatnya di kilometer 17 Labuah Luruih, Jorong Baruah, Kenagarian Padang Tarok, Kecamatan Baso. Kendati berbatas dengan Limapuluh Kota dan Agam, namun kawasan itu masuk wilayah hukum Bukittinggi.

Pencegatan terhadap Si Boy dilakukan petugas, setelah mendapat informasi dari warga yang menyebutkan tersangka sering datang dari kampungnya di Akabiluru, membawa narkoba ke Bukittinggi."Setelah dilidik, anggota dapat informasi, pelaku hendak menuju Bukittinggi. Di dalam perjalanan, kita cegat kendaraan bermotor roda duanya," ulas Tri Wahyudi.(bayu/yanti)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini