Dicekal ke Luar Negeri, Pengembang Proyek Masjidil Haram Akan Dituntut

×

Dicekal ke Luar Negeri, Pengembang Proyek Masjidil Haram Akan Dituntut

Bagikan berita
Dicekal ke Luar Negeri, Pengembang Proyek Masjidil Haram Akan Dituntut
Dicekal ke Luar Negeri, Pengembang Proyek Masjidil Haram Akan Dituntut

[caption id="attachment_14001" align="alignnone" width="740"]Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah (okezone.com) Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Pemerintah Saudi Arabia melalui Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia menyatakan, akan menuntut Group Bin Ladin Saudi selaku pengembang proyek karena telah menyebabkan jatuhnya crane di Masjidil Haram.

"Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud menginstruksikan penyelidikan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum yang selanjutnya melengkapi proses penyelidikan dan menyusun daftar tuntutan untuk diajukan ke pengadilan," kata Duta Besar Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak di Jakarta, Jumat (18/9).Pemerintah Saudi menuntut Group Bin Ladin Saudi karena dinilai telah lalai, dan melakukan kesalahan aturan dan arahan dalam pengoperasian crane yang roboh.

"Pemerintah menginstruksikan perusahaan pengembang untuk menghentikan proyek sampai penyelidikan selesai. Perusahaan Group Bin Ladin Saudi juga dilarang mengikuti tender proyek yang dilakukan oleh pemerintah," kata Mustafa.Selanjutnya, pemerintah Saudi Arabia juga mencekal sejumlah pejabat eksekutif dari Group Bin Ladin Saudi untuk bepergian keluar negeri.

"Raja juga menginstruksikan agar perusahaan pengembang bertanggung jawab sebagian terhadap terjadinya insiden crane jatuh, termasuk perusahaan konsultan proyek (PT Kansas)," kata dia.Pemerintah telah melimpahkan kasus kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membuat tuntutan dan diajukan ke pengadilan dan menyidangkan kasus tersebut yang mengharuskan Group Bin Ladin Saudi mentaati seluruh keputusan hukum yang telah ditetapkan.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini