Didakwa Merintangi Penyidikan, Pengacara Lucas Sebut Keanehan Luar Biasa

×

Didakwa Merintangi Penyidikan, Pengacara Lucas Sebut Keanehan Luar Biasa

Bagikan berita
Didakwa Merintangi Penyidikan, Pengacara Lucas Sebut Keanehan Luar Biasa
Didakwa Merintangi Penyidikan, Pengacara Lucas Sebut Keanehan Luar Biasa

[caption id="attachment_73654" align="alignnone" width="650"] Pengacara eks petinggi Lippo Group Eddy Suroso, Lucas (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Tersangka Lucas diperiksa atas dugaan merintangi penyidikan oleh KPK terhadap eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang terjerat kasus perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18.[/caption]JAKARTA - Pengacara Lucas mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa KPK. Lucas mengaku keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan jaksa.

"Hasil konsultasi kami dengan penasihat hukum akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan," ujar Lucas Setelah dipersilahkan majelis hakim memberikan tanggapan atas surat dakwaan yang telah dibacakan dalam sidang itu. Lucas meminta waktu pembacaan nota keberatan sidang lanjutan pada Rabu (14/11) pekan depan. Lucas mengaku sudah mengerti dan membaca seluruh isi surat dakwaan tersebut. "Sudah mengerti (isi surat dakwaan)," ujar Lucas.Penasihat hukum Lucas, Wa Ode Nur Zainab juga mengajukan surat izin berobat atas kliennya. Selain

itu, tim kuasa hukum juga meminta hakim mengabulkan untuk membuka rekening yang diblokir KPK.Sebelum hakim menutup sidang, Lucas menyebut saat ini dirinya sedang mengajukan permohonan

praperadilan. Namun sidang tersebut sudah gugur atas pembacaan dakwaan itu. "Kami ajukanpraperadilan sudah dinyatakan gugur. Terus kami mohon permohonan berobat bisa dikabulkan," kata

Lucas.Selepas sidang pun Lucas membantah terlibat dalam pelarian Eddy Sindoro. Menurut Lucas,

sangkaan dan dakwaan KPK padanya aneh. "Nanti akan kami buktikan, dibuka persidangan saatsaksi. Eddy sudah menyatakan melalui pengacaranya, Lucas sama tidak terlibat dan bukan pengacara

Eddy dan tidak pernah jadi PH (penasihat hukum) Eddy. Itu tertuang berkas perkara Eddy. Ini adakeanehan luar biasa kalau baca berkas perkara dan dakwaan," ucap Lucas.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa pengacara Lucas membantu pelarian tersangka KPK EddySindoro. Dia didakwa bersama-sama seorang wanita bernama Dina Soraya.

Eddy Sindoro merupakan mantan Presiden Komisaris Lippo Group yang dijerat KPK sebagaitersangka berkaitan dengan pengurusan perkara di pengadilan. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak

2016 dan kabur ke luar negeri selama 2 tahun sebelum menyerahkan diri. (aci)[caption id="attachment_73654" align="alignnone" width="650"] Pengacara eks petinggi Lippo Group Eddy Suroso, Lucas (tengah) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10). Tersangka Lucas diperiksa atas dugaan merintangi penyidikan oleh KPK terhadap eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang terjerat kasus perkara suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/18.[/caption]

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini