Didalangi Napi Kasus Pembunuhan, Polres Solok Bongkar Sindikat Curanmor

×

Didalangi Napi Kasus Pembunuhan, Polres Solok Bongkar Sindikat Curanmor

Bagikan berita
Didalangi Napi Kasus Pembunuhan, Polres Solok Bongkar Sindikat Curanmor
Didalangi Napi Kasus Pembunuhan, Polres Solok Bongkar Sindikat Curanmor

[caption id="attachment_6446" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]AROSUKA - Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hasil pengembangan penyelidikan atas tertangkapnya Okto Rezo Putra (35), tahanan kasus pembunuhan yang kabur dari Lapas kelas II-B Laing Solok.

Selama pelarian sejak 6 bulan terakhir, tersangka melakukan sejumlah aksi kejahatan curanmor di beberapa lokasi."Sedikitnya kita telah mengungkap delapan kasus curanmor terhadap tukang ojek," kata Kapolres Solok Arosuka AKBP

Reh Ngenana di Mapolres setempat, Sabtu (17/6).Modus kejahatan yang dulakukan tersangka dengan bertindak sebagai penumpang ojek. Kemudian motor hasil rampasan itu dijual ke Taluak Kuantan, dengan dibantu tiga temannya yang beralamat di Teluk Kuantan, Kuantan Sengingi, Provinsi Riau.

Disebutkan, untuk mengungkap kejahatan Rezo, petugas membawa yang bersangkutan ke Teluk Kuantan dan menemui orang-orang yang bekerja sama dengannya untuk menjual sepeda motor. Hasilnya, petugas berhasil menangkap Maryan Toni (35), warga Petapahan, Kecamatan Gunungtoar, Kabupaten Kuantan Singingi.Kemudian Suhardi alias Kodim (34), warga Telukberingin di Kecamatan yang sama dengan Mariyan dan Anaswas alias Ujang (47), warga Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari tangan ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. Semua barang bukti itu merupakan hasil curian tersangka Rezo yang dipasarkan melalui tangan ketiga tersangka yang diciduk di kawasan berbeda.

"Ada juga yang ditodongnya dengan ancaman tapi tidak kentara. Kalau dibilang begal bisa juga, tapi tidak melukai," kata Reh Ngenana.Untuk tersangka Rezo ini sendiri lanjut Nana, terdapat sembilan laporan polisi di wilayah hukum Polres Arosuka dari berbagai TKP, seperti di Kecamatan Lembangjaya, Kubung, Talang, dan sebagainya. "Tersangka Rezo beraksi di Solok, jualnya di Kepri," kata Nana Depari.

Selain meringkus Rezo dan 3 rekannya, Sat Reskrim juga menangkap dua pelaku ranmor lainnya, masing-masing, Aprianto, (35) dan Menden (35). Keduanya tercatat sebagai warga Jorong Sapanmunggu Tigo, Nagari Sungainanam, Kecamatan Lembah Gumanti."Barang bukti sebanyak 9 unit sepeda motor jenis Beat dan 1 unit jenis Mio berhasil kita amankan. Motor curian tersangka Rezo dan 1 unit BB dua tersangka asal Sungainanam," sambung Edwin. (rusmel) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini