Dideadline Warga Angkat Kaki, Ini Respon Pemilik Panti Pijat

×

Dideadline Warga Angkat Kaki, Ini Respon Pemilik Panti Pijat

Bagikan berita
Foto Dideadline Warga Angkat Kaki, Ini Respon Pemilik Panti Pijat
Foto Dideadline Warga Angkat Kaki, Ini Respon Pemilik Panti Pijat

[caption id="attachment_69221" align="alignnone" width="650"] Warga pasang spanduk larangan beroperasinya usaha panti pijat (gindo)[/caption]BUKITTINGGI - Pasca digerebeknya panti pijat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kayukubu oleh Tim SK4 Bukittinggi beberapa waktu lalu, warga setempat mendesak penghuni rumah kontrakan itu untuk segera angkat kaki.

Pemilik panti pijat berkedok kedai kopi, Zainal Arifin dan istrinya Ratiem tidak bisa berbuat banyak sewaktu tempat usahanya dipasang spanduk bertuliskan, atas kesepakatan warga, tokoh masyarakat beserta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Kayu Kubu. Melarang tidak mengizinkan kegiatan apapun di lokasi ini, kecuali digunakan sebagai tempat tinggal."Kami akan mematuhi aturan itu. Kami belum tahu kemana akan pindah, namun kami akan membicarakan dengan anak-anak dulunya," kata Zainal Arifin yang diamini Ratiem, Rabu (4/7).

Menurutnya, ia bersama istrinya sudah delapan tahun tinggal di tempat itu, namun sejak tahun 2016 pemilik rumah meminta kontrakan selama 6 tahun terhitung 2016."Jadi rumah ini kami kontrak selama 6 tahun dan akan berakhir tahun 2022 jumlah yang kami bayar Rp120 juta, sementara kontrakan baru berjalan 2 tahun dan masih ada sisanya 4 tahun lagi. Kami tidak tahu bagaimana sisa kontrakan kami yang 4 tahun lagi," ulas Ratiem.

Sebenarnya lanjut Ratiem, ia sudah mengingatkan dua karyawan pijitnya agar memijit yang betul dan tidak macam macam. Namun nasihatnya itu katanya tidak diindahkan."Saya sudah ingatkan kedua anak pijit saya supaya jangan macam macam. Namun karena tergiur uang akhirnya ia melakukan hal yang tidak baik. Kedua anak pijit saya sudah kabur sejak penggerebekan kedua," ungkapnya. (gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini