Dideportasi, La Nyalla Dibawa ke Jakarta

×

Dideportasi, La Nyalla Dibawa ke Jakarta

Bagikan berita
Foto Dideportasi, La Nyalla Dibawa ke Jakarta
Foto Dideportasi, La Nyalla Dibawa ke Jakarta

JAKARTA - Tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dibawa ke Jakarta dari Singapura pada Selasa sore."Benar LN (La Nyalla) dalam posisi 'over stay' di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia," kata Kepala Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso di Jakarta, Selasa (31/5).

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak 29 Maret 2016 menetapkan La Nyalla Matalitti dalam daftar pencarian orang setelah tidak ada di rumahnya ketika akan dipanggil paksa.Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan permohonan praperadilan Muhammad Ali Affandi yang menjerat ayahnya yakni La Nyalla Matalitti.

Hakim tunggal Mangapul Girsang selaku hakim tunggal mengatakan Sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012 dan sprindik bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011, tidak sah dan cacat hukum."Tidak diperiksanya La Nyalla sebagai calon tersangka dalam kedua kasus sebagai salah satu pertimbangan penetapan tersangka La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak sah dan cacat hukum," katanya.

Dalam amar putusannya, ia mengatakan jika pemblokiran beberapa rekening milik La Nyalla dan pemblokiran paspor La Nyalla Mattalitti atas permintaan Kejati itu tidak sah dan tidak berlandaskan sesuai ketentuan hukum.La Nyalla ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp5,3 miliar. Ia diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini